Sabtu, 22 Oktober 2011

MENKES CANANGKAN GERAKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT INVESTASI PEMBANGUNAN KESEHATAN JIWA


PDF Print E-mail
Investasi Sumber Daya Manusia  (SDM)  untuk  kesehatan jiwa merupakan hal penting, karena masalah kesehatan jiwa berdampak terhadap pembiayaan kesehatan, produktivitas kerja, dan  masalah psikososial di masyarakat. Oleh karena itu,  peran serta masyarakat dalam menciptakan iklim yang baik bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) sangat diperlukan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH dalam sambutannya saat mencanangkan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat sebagai Investasi Pembangunan Kesehatan Jiwa pada Puncak Acara Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2011 di Bogor, 10 Oktober 2011. Menkes mengatakan, investasi  kesehatan jiwa untuk pembangunan SDM Indonesia harus dimulai dari usia remaja, sebab tantangan yang dihadapi akibat derasnya arus globalisasi memerlukan daya adaptasi kaum remaja yang kuat. Selain itu, transisi menjadi dewasa merupakan tantangan dalam siklus kehidupan manusia, banyak masalah kesehatan jiwa yang muncul pada usia dewasa dimulai sejak remaja. Di antaranya adalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), depresi, bunuh diri, tawuran, dan tindak kekerasan lain di masyarakat.

Menkes melanjutkan, investasi  promosi kesehatan jiwa dan pencegahan terhadap gangguan kejiwaan akan menghasilkan individu dan masyarakat yang dapat beradaptasi terhadap stres dan konflik sehari-hari, meningkatkan daya saing, dan  pada gilirannya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Tujuan investasi sumber daya manusia dalam kesehatan jiwa adalah meningkatnya akses  masyarakat pada layanan kesehatan jiwa yang bermutu, menurunnya prevalensi gangguan jiwa, meningkatnya upaya promosi kesehatan jiwa dan pencegahan masalah kesehatan jiwa, meningkatnya kesadaran dan peran serta masyarakat tentang kesehatan jiwa, dan meningkatnya produktivitas kerja, perbaikan derajat kesehatan, kualitas hidup serta perlindungan hak asasi manusia bagi penderita gangguan jiwa, kata Menkes.

Menkes menambahkan, investasi  SDM juga mencakup investasi tenaga kesehatan dan tenaga di masyarakat yang memperkuat upaya kesehatan jiwa untuk meningkatkan akses masyarakat pada layanan yang bermutu dan menurunkan kesenjangan pengobatan atau treatment gap.

“Untuk mengatasi dampak masalah kesehatan jiwa diperlukan partisipasi dan aksi bersama dari berbagai pihak. Pencanangan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat sebagai Investasi Pembangunan Kesehatan Jiwa merupakan langkah awal komitmen kita bersama. Langkah selanjutnya akan dilakukan secara bertahap dengan dukungan berbagai pihak”, ujar Menkes.

Menkes berharap di masa mendatang layanan kesehatan jiwa lebih efektif, terjangkau, dan manusiawi.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52960661, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567, atau alamat e-mail info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar