Sabtu, 28 Januari 2012

PERAWAT TAK KALAH DENGAN DOKTER

Kompas.com - Kemampuan seorang perawat dalam pemberian terapi pengobatan pada pasien AIDS ternyata tak kalah dengan dokter. Hal tersebut tentu sangat bermanfaat, terutama dalam kondisi keterbatasan tenaga dokter.

Penelitian yang bertajuk "pergeseran tugas" dalam pemeliharaan HIV di Afrika Selatan menunjukkan, secara virtual tidak ada perbedaan hasil akhir pada pasien AIDS yang minum obat di bawah pengawasan perawat ataupun dokter.

Badan kesehatan dunia (WHO) memperkirakan saat ini terdapat 33 juta orang di seluruh dunia yang terinfeksi HIV, virus penyebab AIDS. Sementara itu separuh dari total 9,5 juta orang yang butuh obat AIDS tidak bisa mendapatkannya.

Saat ini yang menjadi masalah adalah kurangnya tenaga kesehatan. Karena itu WHO baru-baru ini mengusulkan "pergeseran tugas" dari dokter pada tenaga kesehatan lain.

Untuk melihat apakah hal itu mungkin diterapkan, tim peneliti dari pusat riset internasional untuk AIDS di Afrika Selatan melakukan studi untuk membandingkan dampak perawatan yang dilakukan dokter dengan perawat.

Diketahui 48 persen pasien yang mendapat kan pengawasan dari perawat mengalami kesalahan. Jumlah itu hanya sedikit di bawah kesalahan yang dilakukan dokter, yakni 44 persen. Setelah dua tahun, angka kematian dan juga efek samping obat dari dua kelompok tenaga kesehatan itu tak berbeda.

KOMISI III DUKUNG RUU KEPERAWATAN

Jakarta, dpd.go.id – TERKAIT rencana usul inisiatif DPD RI tahun 2012 tentang RUU Keperawatan, Tim Kerja bidang kesehatan Komite III DPD RI menggelar rapat untuk pembahasan awal mengenai RUU Keperawatan di Ruang Rapat DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (17/01/2012).

Menurut Anggota DPD RI asal NTT, Carolina Nubatonis, RUU Keperawatan sangat penting untuk diwujudkan menimbang bahwa perawat merupakan tulang punggung atau motor dari kesehatan, dan sangatlah wajar jika para perawat juga memiliki payung hukum untuk melindungi hak-hak para perawat, “pantaslah jika DPD mengambil inisiatif untuk membuat RUU tentang keperawatan karena memang sangat manusiawi, sangat relevan dan sangat dibutuhkan,” jelas Carolina.

Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar, (Anggota DPD asal Sulawesi Selatan), mengingatkan perlunya staf ahli untuk membantu dan mendampingi dalam proses terwujudnya usul hak inisiatif RUU Keperawatan, “yang perlu dipikirkan adalah langkah-langkah secara sitematis terprogram yang harus kita lakukan sampai terbentuknya naskah akademik dan naskah RUU versi kita,” tambah Aziz.

Sebagai pemimpin rapat, Syibli Sahabuddin (Anggota DPD asal Sulawesi Barat) menegaskan bahwa RUU inisiatif Komite III sudah merupakan hal yang final, maka untuk rapat selanjutnya diharapkan adanya brainstorming untuk mengangkat isu-isu kesehatan yang akan menjadi acuan sidang pleno pengawasan Komite III yang akan diadakan pada Selasa minggu depan.

Selain memutuskan jadwal rapat selanjutnya untuk penetapan staf ahli dan narasumber, rapat timja juga memutuskan Carolina Nubatonis sebagai koordinator Timja bidang kesehatan.
diambil dari : http://dpd.go.id/2012/01/komite-iii-dukung-usul-inisiatif-ruu-keperawatan/